Kapan Waktu Terbaik untuk Sahur sesuai Sunnah Rasulullah? Cari Tahu di Sini 

- Rabu, 29 Maret 2023 | 16:51 WIB
Waktu terbaik untuk sahur sesuai sunnah Rasulullah SAW  (Foto by istockphoto)
Waktu terbaik untuk sahur sesuai sunnah Rasulullah SAW (Foto by istockphoto)

Dailynotif.com - Salah satu ibadah yang biasa dilakukan saat Ramadhan ialah melaksanakan sahur sebelum puasa.

Makan sahur dikerjakan pada waktu dini hari atau sebelum subuh. Sahur pun menjadi salah satu amalan yang disunnahkan Rasulullah SAW.

Kata 'sahur' diartikan sebagai hidangan yang dimakan pada waktu sahr atau dini hari yaitu setelah pertengahan malam hingga menjelang fajar.

Dalam haditsnya, Rasulullah mengabarkan tentang keutamaan waktu melaksanakan sahur. Kapankah waktu yang dimaksudkan?

Baca Juga: Tips Efektif Menjaga Kesehatan Fisik dan Spiritual Selama Ramadan

إِنَّ فِينَا رَجُلَيْنِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّممَ أَحَدُهُمَا يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُؤَخِّرُ السُّحُورَ وَالْآخَرُ يُؤَخِّرُ الْإِفْطَارَ وَيُعَجِّلُ السُّحُورَ قَالَ فَقَالَتْ عَائِشَةُ أَيُّهُمَا الَّذِي يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُؤَخِّرُ السُّحُورَ قَالَ ف فَقُلْتُ هُوَ عَبْدُ اللَّهِ فَقَالَتْ كَذَا كَانَ يَصْنَعُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

"Sesungguhnya di antara kami ada dua orang laki-laki dari sahabat Nabi ﷺ, salah satunya menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur, sedangkan yang satunya mengakhirkan berbuka dan menyegerakan sahur.” Dia berkata, Aisyah berkata, “Siapa di antara keduanya yang menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur?” Dia berkata, saya berkata, “Dia adalah Abdullah.” Aisyah berkata, “Seperti itulah yang dilakukan Rasulullah ﷺ.” (HR Ahmad, No 24230).

Baca Juga: Apa Hukum Konsumsi Pil Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadhan Penuh? Berikut Penjelasannya

Merujuk pada penjelasan Rasulullah SAW di atas terkait keutamaan untuk menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. Bahkan Aisyah RA menyebutkan bahwa kedua hal tersebut merupakan kebiasaan yang dilakukan Rasulullah.

Menurut Syekh Yusuf al-Qardhawi dalam Fiqh ash-Shiam bahwa tujuan dari melaksanakan sahur adalah agar orang yang berpuasa dapat melaksanakan ibadah dengan tahan dari lapar dan dahaga. Terlebih apabila waktu siang di daerah yang mereka tinggali jauh lebih lama.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Zaid bin Tsabit, dia berkata, “Kami bersantap sahur bersama Rasulullah kemudian kami bangun untuk sholat.” Anas bertanya kepadanya, “Berapa jarak waktu di antara keduanya?” Dia menjawab, “Sekitar (bacaan) lima puluh ayat.”

Baca Juga: Apa Hukum Keramas saat Puasa? Yuk, Simak Penjelasannya 

Berkenaan dengan hal tersebut Allah SWT berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 187 yang penggalannya sebagai berikut:

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ

“…Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam….”

Halaman:

Editor: Arina Islami

Sumber: MUI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X